Dinas Kesehatan Ogan Ilir Pastikan 39 SPPG/ Dapur MBG Kantongi SLHS

banner 468x60

OGAN ILIR, lintassumsel.com – Dinas Kesehatan Ogan Ilir pastikan 39 SPPG/ Dapur MBG kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi ini menjadi syarat wajib sebelum dapur beroperasi, jika dapur tidak memenuhi syarat namun sudah beroperasi, kami akan rekomendasikan untuk ditutup, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Drg Suryadi Muchzal M. Kes, kepada media lintassumsel.com di ruang kerjanya. Jumat (6/2/2026).

Lanjut, Drg Suryadi Muchzal M. Kes, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), untuk mendukung program pemerintah seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sertifikat ini adalah bukti tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa usaha makanan/minuman (katering, restoran, dapur SPPG) telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan sanitasi yang ditetapkan.

Dinas Kesehatan Ogan Ilir akan melakukan verifikasi dan inspeksi lapangan untuk memastikan pemenuhan persyaratan sebelum sertifikat diterbitkan, SLHS umumnya berlaku selama 3 (tiga) tahun, setelah itu wajib dilakukan perpanjangan. urai Suryadi.

Hingga saaat ini sudah dua dapur MBG di Ogan Ilir ditutup, selanjutnya untuk di evaluasi perbaikan, jika memenuhi syarat bisa beroperasi kembali jika tidak akan ditutup permanen.jelas Suryadi. (hr)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *