OGAN ILIR, lintassumsel.com – “Keberhasilan Kejari Ogan Ilir dalam penerbitan 4.308 Akta Kelahiran, 5.276 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 32 Kartu Indonesia Pintar (KIP) patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pernyataan tersebut disampaikan Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir pada Rabu, 5 Maret 2025.
Selanjutnya, Kajati Sumsel mengapresiasi pencapaian Kejari Ogan Ilir yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ia mengingatkan bahwa mempertahankan predikat tersebut jauh lebih sulit dibandingkan memperolehnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas serta mempertahankan marwah lembaga kejaksaan.
“Kejari Ogan Ilir harus terus menjadi contoh dalam membangun zona integritas. Prestasi ini harus dipertahankan dengan kinerja yang konsisten dan profesional,” tambahnya
“Kita harus menjaga integritas dan tidak tergoda oleh gaya hidup mewah atau flexing. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga dengan bekerja profesional dan menjunjung tinggi etika,” tegasnya.
Dalam kunjungan ini, ia didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumsel, Yessi Yulianto, beserta rombongan.
Disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir beserta jajaran, Ketua IAD Daerah Ogan Ilir, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kesemptan tersebut Kajati Sumsel menyerahkan KIA dan KIP kepada anak-anak yang belum memilikinya, dilanjutkan meninjau berbagai bidang di Kejari Ogan Ilir dan berinteraksi langsung dengan para pegawai, Kajati Sumsel juga menggelar briefing untuk memberikan arahan strategis.(HR)
Kajati Sumsel Apresiasi Keberhasilan Kejari Ogan Ilir
