Pelaku Pembunuhan Di Pesta Hajatan Lubuk Tampang Berhasil Di amankan

banner 468x60

LAHAT, ls -Humas polres lahat, Gerak cepat apa yang dilakukan jajaran Polres Lahat, tak berselang lama pembunuh Alm Dedi Mulyadi warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat akhirnya berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Kikim Timur. Yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Senin (07/03/2022).

Dalam rilis Humas Polres Lahat melalui Kasubsi Humas Aiptu Lispono, tersangka Saipul Efendi warga desa Jaga Baya kecamatan Kikim Selatan berhasil ditangkap pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB dirumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra.“Pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 03.00 Wib bertempat di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra kabupaten Ogan ilir, tim gabungan opsenal satreskrim polres lahat dan Polsek Kikim timur telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka, SAIPUL EFENDI Bin TOHIR, yang sebelumnya diketahui akan melarikan diri dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka,” Terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto,SIK melalui Kasubsi Humas Aiptu Lispono, Senin.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dilajutkan olehnya, setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka menerangkan alat yang digunakan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka dilokasi kejadian,selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti 1 (satu) helai celana Levis panjang warna biru dibawa kepolres lahat guna diperoses sesuai hukum yang berlaku.“Barang bukti 1 (satu) helai baju kaos oblong lengan pendek warna abu-abu, 1 (Satu) helai celana kain pendek warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno warna hitam, 1 (satu) helai celana Levis panjang warna biru” Lanjutnya.Adapun motifnya, Tersangka cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone, katanya.

Diceritakan, kronologi kejadian Pada hari minggu tanggal 06 februari 2022 sekira jam 01.00 wib bertempat di gedung serba guna Desa Lubuk Tampang Kec. Kikim Timur Kab. Lahat tepatnya diacara hajatan warga telah terjadi tibdak pindana pembunuhan yang dialami oleh korban DEDI MULYADI (MD) dengan cara pada saat korban sedang menonton orgen tunggal dilokasi kejadian tiba-tiba korban didatangi oleh seorang laki-laki yang sudah memegang 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan menggunakan tangan kanannya selanjutnya menusuk korban dari depan pada bagian dada depan sebanyak 1 kali, Akibat dari kejadian tersebut korban langsung tersungkur dilokasi kejadian dan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT polsek Kikim timur untuk ditindak lanjuti.”Pelaku sempat melawan, akhirnya terpaksa kita lepaskan tembakan, tandasnya.(lili)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *