OGAN ILIR, lintassumsel – Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Suka Mulia Kec Indralaya Utara Kab Ogan Ilir sekarang menjadi buah bibir di Masyarakat khususnya Warga Desa Suka Mulia dan sekitarnya.
Pasalnya Bangunan 25/15 meter yang dikerjakan dari Tahun 2018 oleh Pemborong tak kunjung selesai, dan kuat dugaan anggaranya diselewengkan oleh oknum Kades.
Saat dikonfirmasi IMAM AFIRIN selaku Kades Desa Suka Mulia, mengatakan mulai pembanguna gedung serba guna ini kalau tidak salah ditahun 2018 ujarnya, sambil sedikit melihat keatas dan ditanya mengenai jumlah Anggaran nya kades tidak bisa menjawab dengan alasan sudah lupa, dan saat ditanya soal masihnya sisa (hutang) pengerjaan bangunan kepada pihak pemborong sebesar Rp.10 juta rupiah, Kades Imam Arifin menjawab dengan cepat “tidak ada”
Dan untuk saat ini Kades mengaku belum bisa menyelesaikannya bangunan gedung serbaguna ,dengan Alasan dana anggaran tahun 2018 kemarin dipakai untuk penangan Covid19 pada tahun 2020.
Menurut pengakuan salah satu perangkat Desa yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa Bangunan Gedung Serba Guna ini dua tahap dalam pelaksaanya, dan dibangun dari tahun 2018 dan berakhir di 2019 menelan Anggaran sekitar Rp.600 – 700 juta semua itu menggunakan Dana Desa (DD), dengan kondisi bangunan tidak terselesaikan, lagi lagi terkendala Covid19.
Ditahap pertama pengerjaanya semua dilakukan oleh warga Desa Suka Mulia dan di tahap ke dua di lakukan oleh Orang luar desa (Pemborong), dan sampai Saat ini saja pemerintahan desa dalam hal ini Kades masih ada Tunggakan (Hutang) kepada pemborong,ujarnya.
Muji, Warga Desa Purnajaya selaku Pemborong Gedung Serba Guna di Desa Suka Mulia,Membenarkan Bahwa Sampai saat ini Belum Ada pelunasan sisa Uang (Hutang) pengerjaan Gedung tersebut dari Kepala Desa Suka Mulia sebesar Rp.10 juta Rupiah, bahkan saya sampai menjual motor untuk membayar gaji karyawan dan itu pun tidak cukup , dirinya mengaku mengalami kerugian dalam mengerjakan gedung serbaguna di Desa Suka Mulia teraebuti, sudah beberapa kali kami mencoba menemui Kades Suka Mulia IMAM ARIFIN untuk menagih uang sisa, tapi terkesan menghindar dan sesekali hanya bilang belum ada,
Lain halnya dengan Purwadi Selaku SekDes yang sempat kami minta keterangannya mengatakan pembangunan Gedung Serba Guna Ini pelaksananya dimulai tahun 2017, Dana awal menggunakan ADD dan berlanjut ke DD dengan kisaran anggaran di angka Rp.700 juta, sebab dalam hal ini saya hampir tidak ikut campur dan semua itu Kades yang bertanggung jawab,
Ketua BPD Irma Suryani yang kami hubungi melalui telpon seluler, menjelaskann bahwa dirinya tidak tahu menahu masalah anggaran bangunan yang mangkrak ini karena pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Ketua BPD.
Saat berita ini diturunkan, mengenai adanya tunggakan hutang Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Suka Mulia ke pihak pemborong Camat Indaralaya Utara Syaiful Anwar,SE.M.si, Saat kami temui Belum bisa memberikan keterangan dikarenakan sedang ditunggu untuk mengikuti rapat kerja kabupaten.(kut)