BNNK OI Meminta Masyarakat Waspada Terhadap Narkotika Jenis Baru

banner 468x60

OGAN ILIR, lintassumsel.com – Kepala BNNK Ogan Ilir, Agusniarti, ST.,M.Kes, melalui Kasubag Umum, Ruliadi.ST, mengingatkan, agar masyarakat berhati hati dan waspada terhadap narkotika jenis baru.

Adapun narkotika jenis baru yang dimaksud diantaranya, Ketamin dan Etomidat, Ketamin dan etomidat adalah zat anestesi medis yang saat ini berada dalam radar pengawasan ketat karena tren penyalahgunaan.


Etomidat sering ditemukan sebagai bahan campuran ilegal dalam produk rokok elektrik, sementara ketamin merupakan senyawa yang disalahgunakan di luar prosedur medis.

Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa ngevape itu pengganti rokok biasa, tetapi mengandung Narkotika jenis baru.”Jelas Ruliadi.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan etomidat sebagai Narkotika Golongan II melalui Permenkes No. 15 Tahun 2025..

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNNK Ogan Ilir, Agusniarti, ST.,M.Kes, melalui Kasubag Umum, Ruliadi.ST, saat Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), diruang rapat gedung TP PKK Kab. Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Sumatera Selatan, Rabu,12 Agustus 2026.

Hadir diacara tersebut, Kepala BNNK Ogan Ilir, Agusniarti, ST.,M.Kes, yang diwakili oleh Kasubag Umum, Ruliadi.ST, Katim Dayamas, Helwati.S.P, penggerak swadaya masyarakat BNNK OI, M. Adit Satya Wijaya. S.Kom, dan Deddy Kurniawan, S. Kom.

Workshop P4GN, diikuti oleh peserta sebanyak 30 orang, yang berasal dari, TP PKK Kabupaten, PKK Kecamatan, PKK Desa dan PKK Kelurahan, Karang Taruna, kalangan Pers, dan Konten Kreator di Ogan Ilir.(HR)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *