Palembang, 29 Juni 2026 _lintassumsel.com– Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025
Dalam Rapat tersebut, jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Raden Gempita, SH, didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, HM Ilyas Panji, SE, SH, MM. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Edward Candra selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta berbagai pandangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh saran dan kritik yang disampaikan merupakan bentuk sinergi yang positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, saran, dan kritik yang telah disampaikan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Edward Candra.
Edward menegaskan, kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Sinergi tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Raden Gempita, menekankan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi beserta jawaban pemerintah merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda yang harus dilaksanakan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan diharapkan dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Raden Gempita juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta membangun kemitraan yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Dengan kolaborasi yang baik, pembahasan Raperda diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Sumatera Selatan.(hr)
