Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Gali Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan di BPKAD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, 22 Juni 2026_lintassumsel.com– Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dengan agenda *Sharing tentang Menggali Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengelolaan Aset Daerah dan Digitalisasi Keuangan*.

 

Kunjungan diawali dengan sambutan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperoleh informasi dan berbagi pengalaman mengenai strategi pengelolaan keuangan daerah yang efektif dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini. Ketua Komisi III juga memperkenalkan seluruh anggota rombongan dan berharap hasil diskusi dapat menjadi referensi bagi penguatan tata kelola keuangan di Provinsi Sumatera Selatan.

Rombongan diterima oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajaran, di antaranya Kasubbid Perencanaan dan Kasubbid Kebijakan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD menyampaikan bahwa kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi tantangan yang relatif sama dengan pemerintah daerah lainnya, terutama akibat keterbatasan ruang fiskal serta kebijakan efisiensi belanja daerah.

 

Sebagai langkah penyesuaian, Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan kebijakan pengendalian belanja secara selektif dengan memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mendesak. Belanja modal, pembangunan fisik, maupun rehabilitasi bangunan untuk sementara ditunda hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan. Selain itu, seluruh utang belanja pemerintah daerah telah diselesaikan, sementara kewajiban pembayaran kepada pemerintah kabupaten/kota disepakati dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

 

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggali berbagai strategi yang dilakukan BPKAD Provinsi Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dijelaskan bahwa salah satu langkah utama adalah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui inventarisasi aset secara menyeluruh, kemudian membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga maupun masyarakat sehingga aset yang sebelumnya belum produktif dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

 

Selain optimalisasi aset, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mengembangkan inovasi pelayanan perpajakan melalui pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, pemberian insentif berupa potongan sesuai ketentuan yang berlaku, serta pengembangan aplikasi pelayanan perpajakan yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa peran BPKAD tidak hanya sebatas pengelola administrasi keuangan daerah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai motor penggerak optimalisasi pendapatan daerah melalui inovasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel.

 

Dalam kesempatan tersebut, BPKAD Provinsi Lampung juga memaparkan penerapan efisiensi anggaran yang dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di sisi lain, peningkatan belanja pegawai terjadi sebagai konsekuensi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara lebih cermat agar tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.

 

Salah satu praktik baik yang menjadi perhatian Komisi III adalah implementasi digitalisasi pengelolaan aset daerah. BPKAD Provinsi Lampung mengembangkan aplikasi secara mandiri (*in-house development*) yang mampu mendukung proses inventarisasi aset secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Hampir seluruh aset daerah telah terdokumentasi dalam sistem digital sehingga memudahkan proses pengawasan, pemanfaatan aset, serta pengambilan kebijakan secara lebih efektif.

 

Selain itu, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah berjalan dengan baik sebagai instrumen yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, evaluasi, hingga pelaporan secara berkesinambungan. Penerapan SAKIP mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan memperoleh berbagai informasi dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hr)

Pos terkait