Prabumulih, 1 Juli 2026_lintassumsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan aset pemerintah.
Kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, khususnya realisasi pembangunan infrastruktur, perkembangan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pelaksanaan monitoring tetap dilakukan meskipun tidak berlangsung pertemuan resmi karena adanya agenda internal di BPKAD Kota Prabumulih. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 masih menghadapi tantangan akibat kebijakan penyesuaian fiskal nasional yang berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk semakin selektif dalam menetapkan prioritas pembangunan, meningkatkan efisiensi belanja daerah, mengoptimalkan penyerapan anggaran yang tersedia, serta memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah melalui penataan administrasi, inventarisasi, sertifikasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, dan pengelola keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Sebagai tindak lanjut hasil monitoring, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Prabumulih terus mengoptimalkan pengelolaan APBD melalui program-program prioritas yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, mempercepat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memperkuat efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(hr)
