KETUA DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TERIMA ASPIRASI ALIANSI BEM SUMATERA SELATAN, TEGASKAN KOMITMEN MENINDAKLANJUTI SESUAI KEWENANGAN

banner 468x60

Palembang, 24 Juni 2026_lintassumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima penyampaian aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Aksi yang berlangsung secara tertib, damai, dan kondusif tersebut diikuti sekitar 250 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

 

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Sumatera Selatan menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis nasional, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, evaluasi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), efektivitas distribusi subsidi energi, revisi Undang-Undang tentang TNI dan Polri, penolakan pengelolaan SPPG oleh TNI dan Polri, perlindungan kebebasan pers, pengembalian porsi Transfer ke Daerah (TKD), serta restorasi independensi Bank Indonesia melalui evaluasi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara santun, demokratis, serta tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, mahasiswa merupakan mitra strategis DPRD sebagai kekuatan moral, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa sebagian besar substansi tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional dan pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat bersama DPR Republik Indonesia. Meskipun demikian, DPRD Provinsi Sumatera Selatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menerima, menghimpun, mendokumentasikan, serta meneruskan aspirasi masyarakat kepada lembaga yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang dialog dan menerima setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi. Seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum, mekanisme kelembagaan, dan kewenangan yang dimiliki DPRD.

 

Melalui momentum tersebut, Ketua DPRD juga berharap sinergi antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif terus terjalin dalam semangat komunikasi yang konstruktif. Kolaborasi seluruh elemen bangsa diharapkan mampu melahirkan kebijakan publik yang semakin aspiratif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan maupun Indonesia secara keseluruhan.(hr)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *