Baru Hitungan Jam Beraksi, Pelaku Curanmor di Tulung Selapan Langsung Tumbang di Tangan Polisi

banner 468x60

OKI, lintassumsel.com — Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Tulung Selapan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

 

Belum genap 24 jam setelah korban melapor, pelaku berhasil dibekuk saat masih santai membawa motor hasil curiannya.

 

Pelaku diketahui bernama Hilmi Bin Hamzah (46), warga Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Ia diringkus anggota Reskrim Polsek Tulung Selapan pada Selasa (26/5/2026) dini hari di Desa Jerambah Rengas, Kecamatan Tulung Selapan.

 

Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Puput Revianto Bin Markam (22), seorang petani asal Desa Tulung Seluang.

 

Korban baru menyadari sepeda motor Honda CRF warna merah putih BG 2310 YAK miliknya hilang saat bangun tidur pada Senin pagi (25/5/2026).

 

Saat dicek, pintu depan dan belakang rumah korban di Kelurahan Tulung Selapan Ulu dekat Tower Ceria sudah dalam keadaan terbuka.

 

“Motor diparkirkan di dalam rumah, namun kunci kontak masih terpasang. Diduga pelaku memanfaatkan kelalaian korban untuk melakukan pencurian,” ujar IPTU Jamal.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta dan langsung melapor ke Polsek Tulung Selapan.

Menerima laporan itu, Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jamal langsung bergerak cepat memerintahkan anggota melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku.

 

Kerja cepat polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB, anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor yang dicurigai hasil curian.

 

Tim Reskrim kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Jerambah Rengas.

 

“Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, anggota melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Saat itu juga langsung dilakukan penyergapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda CRF milik korban, satu bilah senjata tajam, satu kunci T, satu unit handphone dan satu lembar STNK.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah OKI.

 

“Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.(Eka)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *