Palembang, lintassumsel.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke BPKPD Provinsi Jambi dalam rangka sharing informasi dan pendalaman materi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh pimpinan Pansus III DPRD Sumsel bersama anggota, yang disambut langsung oleh jajaran BPKPD Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka, dengan fokus pada pertukaran pengalaman dalam penyusunan dan evaluasi LKPJ kepala daerah.
Ketua Pansus III DPRD Sumsel menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi serta memperdalam pemahaman terhadap mekanisme penyusunan LKPJ yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara komprehensif, berbasis data, serta mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, pihak BPKPD Provinsi Jambi menjelaskan alur penyusunan LKPJ, mulai dari pengumpulan data kinerja perangkat daerah, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan seperti RKPD, hingga proses evaluasi dan penyampaian kepada DPRD.
Selain itu, dibahas pula strategi dalam meningkatkan kualitas laporan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi antar-OPD, serta pentingnya konsistensi antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Anggota Pansus III DPRD Sumsel juga активно menggali informasi terkait kendala yang dihadapi dalam penyusunan LKPJ, seperti validitas data, ketepatan waktu pelaporan, hingga sinkronisasi indikator kinerja.
Melalui kunjungan ini, DPRD Sumsel berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practice) dari Pemerintah Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama antar daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pansus III DPRD Sumsel dalam menelaah LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebelum disampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.(Eka)









