Kayuagung_lintassumsel.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pendampingan survey dan pengecekan kondisi jalan nasional bersama Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel, pada Kamis (22/01/2026) sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan survey tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatra, wilayah Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, dengan tujuan untuk memantau kondisi infrastruktur jalan serta mengidentifikasi potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan.
Dalam kegiatan ini, Tim Ditlantas Polda Sumsel dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Henryanto P. Hutasoit, S.H., S.IK., M.M., didampingi oleh Ps. Kasi Jemen Opsrek Ditlantas Polda Sumsel serta Kanit Standar Cegah dan Tindak Ditlantas Polda Sumsel.

Sementara itu, dari Sat Lantas Polres OKI turut mendampingi Kasat Lantas AKP Oke pandu Wijaya, dan personil Sat Lantas
Adapun titik lokasi yang menjadi fokus pelaksanaan survey antara lain:
Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, pada ruas jalan yang sedang dalam proses perbaikan.
Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berupa jalan berlubang.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.IK., M.H. melalui Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Pandu Wijaya, S.H., M.Si., CPHR, CBA menyampaikan bahwa kegiatan survey dan pengecekan jalan nasional ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalur nasional Jalan Lintas Sumatra yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.
Lebih lanjut disampaikan, dengan dilaksanakannya survey bersama Ditlantas Polda Sumsel dan BPJN Sumsel, diharapkan kondisi jalan yang rusak atau berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sat Lantas Polres OKI juga akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat faktor kondisi jalan.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan saat melintas di lokasi jalan yang sedang dalam proses perbaikan maupun yang mengalami kerusakan, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.









