HUT ke-68 Pengadilan Agama Lahat: Hadirkan 12 Inovasi Layanan dan Sakinah Corner untuk Perempuan dan Anak

banner 468x60

Lahat, lintassumsel.com– Pengadilan Agama Lahat Kelas 1B memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 dengan tema “Menguatkan Sinergi, Meneguhkan Kolaborasi, Mewujudkan Transformasi Menuju Peradilan Inklusif.” Acara berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Lahat, Kamis (13/11/2025).

Peringatan ini dihadiri jajaran Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, dan unsur Forkopimda. Kegiatan juga diwarnai peluncuran 12 inovasi layanan, termasuk program unggulan Sakinah Corner, yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Pengadilan Agama Lahat, Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., yang diwakili Humas Pengadilan Agama Lahat, Arif Mahfuz, menjelaskan bahwa Sakinah Corner hadir sebagai ruang konsultasi dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami ingin memastikan hak-hak perempuan pasca perceraian dapat dipahami dan diperjuangkan. Sakinah Corner menjadi tempat konsultasi, pengarah, sekaligus pojok curhat bagi para ibu yang sedang menghadapi perkara hukum, terutama terkait perceraian,” ujar Arif.

Selain itu, layanan tersebut juga menyasar anak-anak dalam perkara dispensasi kawin atau pernikahan dini di bawah usia 19 tahun. Sakinah Corner memberikan pembinaan fisik dan mental tentang kesiapan pernikahan serta edukasi mengenai kesehatan reproduksi.

Arif menambahkan, dari 12 inovasi yang diluncurkan, terdapat program internal seperti survey di tempat yang memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan umpan balik langsung usai menerima pelayanan. Ada pula inovasi sinergi Jumat bagi pegawai serta sistem pengaduan masyarakat terkait gratifikasi dan penyimpangan layanan di lingkungan Pengadilan Agama Lahat.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan, Drs. H. A. Sobirin, S.H., M.H., turut hadir dan memberikan apresiasi atas langkah progresif tersebut.

“Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Ketua dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Lahat. Inovasi ini menunjukkan semangat pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat pencari keadilan,” ujar Sobirin.

Ia juga menegaskan, dari 12 pengadilan agama yang ada di Sumatera Selatan, masih terdapat beberapa kabupaten yang belum memiliki lembaga peradilan agama. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan layanan agar masyarakat di seluruh daerah mudah mengakses keadilan.

“Kami ingin memastikan setiap daerah memiliki pengadilan agama agar masyarakat tidak perlu jauh mencari keadilan. Inovasi seperti di Lahat ini menjadi contoh bagi wilayah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menegaskan bahwa eksistensi pengadilan agama bukan hanya produk hukum, melainkan juga bagian dari sejarah sosial dan budaya bangsa.

“Peradilan agama memiliki peran penting dalam menjaga moralitas sosial dan keadilan kemanusiaan, terutama bagi perempuan, anak, dan keluarga rentan,” tutur Bursah.

Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penegak hukum, akademisi, dan tokoh agama, untuk terus mendukung peradilan agama sebagai benteng moral bangsa.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah keniscayaan. Pembangunan tanpa keadilan melahirkan ketimpangan, dan keadilan tanpa pembangunan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Bursah berharap kehadiran Sakinah Corner dan berbagai inovasi lainnya dapat memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan manusia berkarakter di Kabupaten Lahat.

“Semoga Pengadilan Agama Lahat semakin modern, semakin dekat dengan rakyat, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam membangun inovasi yang berpihak pada kemanusiaan,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *