OGAN ILIR, lintassumsel.com- Polres Ogan Ilir musnakan 8.579 butir ekstasi dan 874, 69 gram sabu di Mapolres Ogan Ilir, Kamis 17 April 2025.
Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil tangkapan 2 orang tersangka yang masih kakak beradik diamankan di Kecamatan Tanjung Raja Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 12.20 WIB yang lalu.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ekstasi dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sehari menjelang lebaran Idul Fitri 2025 kemarin.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini sebanyak 8.579 butir ekstasi dan 874, 69 gram sabu.” jelas Kapolres Ogan Ilir.
“Ini kita amankan dari 2 tersangka atas nama RW dan AH, yang mana tersangka dan barang bukti kita amankan dari rumah tersangka di Tanjung Raja,” katanya.
Dengan pemusnahan 8.579 butir ekstasi dan 874, 69 gram sabu ini pemerintah telah menyelamatkan sebanyak 25.904 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Estimasi anak bangsa yang bisa diselamatkan dari penangkapan Narkoba ini sebanyak 25.904 jiwa. Ini sangat luar biasa Narkoba saat ini,” imbuhnya.
Ditambahkan AKBP Bagus Suryo Wibowo, kita sama-sama tau peredaran Narkoba ini sudah masuk ke seluruh lini dan seluruh usia
“Jadi kita harus sama-sama berperan aktif untuk melakukan pemberantasan bahaya narkoba ini,” harapanya.
Dalam pemusnahan barang bukti tangkapan Narkoba terbesar di Polres Ogan Ilir tahun 2025 diikuti Kajari Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir dan Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung yang diwakili.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir;
1. 1 buah plastik asoy berwarna hitam yang didalamnya terdapat 12 buah plastik bening yang di dalamnya tersebut berisikan:
– 2.993 butir pil extacy berlogo RR berwarna kuning dengan berat bruto 1.140 gram, dan 2.990 butir Pil Extacy berlogo kodok berwarna coklat, dengan berat bruto 1.150 gram.
2. 1 buah totebag merk EVERBEST berwarna Hijau yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik asoy berwarna hitam yang berisikan :
-23 buah plastik bening narkotika yang didalamnya berisikan 2.000 butir Pil Extacy berlogo hello kitty berwarna pink dengan berat bruto 752,55gram
– 300 butir pil extacy berlogo apel merah dengan berat bruto 128,79 gram.
3. 1 buah tas merk EVERBEST Berwarna hijau yg berisikan :
5 paket Narkotika jenis shabu yang di dalam plastik bening
4. 1 buah tas merk EVERBEST Berwarna hijau yg berisikan :
– 85 butir pil extacy berlogo Singa berwarna Hijau
– 100 butir Pil extacy berlogo chenel berwarna hijau.
– 46 butir pil Extacy berwadah Kapsul merah orange, dengan berat bruto keseluruhan Pil Extacy berat 133,9 gram.
– 3 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 147,25 gram
6. 1 buah plastik asoy berwarna kuning yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bal plastik klip bening
– 65 butir pil extacy berlogo hello kitty berwarna pink dengan berat bruto 25,28 gram
7.1 buah timbangan digital, 2 buah kertas aluminium poil, 1 bal plastik vakum, 1 buah pipet skop plastik, dan 1 buah mesin vakum merk impluse sealer berwarna biru.(HR)
Polres Ogan Ilir Musnahkan 8.579 Butir Ekstasi dan 874, 69 Gram Sabu
