Kurang Dari 24 Jam Laporan Palsu Perampokan BRILink Terungkap

banner 468x60

TANJUNG RAJA, lintassumsel.com – Tak sampai 24 jam laporan palsu perampokan BRILink di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II Kel. Tanjung Raja Barat Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir Terungkap.

Kapolsek Tanjung Raja AKP. ZAHIRIN mengatakan, setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang intensif , laporan palsu perampokan BRILink berhasil kita ungkap, pada pukul 22.00 WIB, terduga pelaku adalah berinisial STF (21 Tahun) karyawan BRILink itu sendiri, dan NK (22 tahun) warga Desa Mekarsari Dusun II Rt.04 Kec. Rantau Alai Kab. Ogan Ilir.(Ujar Kapolsek ,Selasa 15 April 2025.)

Berawal dari melakukan pengamatan hasil rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian dan dilanjutkan dengan introgasi, akhirnya terduga pelaku mengakui bahwa telah membuat laporan seolah-olah pelaku STF adalah korban dari TP pencurian dengan kekerasan namum sebenarnya telah melakukan penggelapan uang milik korban An. Abdurrahman Bin Bustomi warga Tanjung Raja RT. 05 LK. 03. pemilik Agen BRIlink tak lain adalah bosnya sediri.

Menurut keterangan STF yang mana awal kejadian pada hari senin tanggal 14 April 2025 berawal sekira pukul 09.00 Wib pelaku mulai mentransfer secara bertahap uang hingga total keseluruhan senilai Rp 297 Juta ke Bank BNI dengan Nomor Rekening 19224366 11 An. ZEFRI.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan Uang tunai Rp 120 ribu, 1 Buah Tas Jinjing merk LV warna coklat, 1 Buah Tas Koper warna sikver, 1 Potong kayu dengan panjang 30 Cm, 1 Unit Handphone Poco C65 warna hitam.

 

Aksi yang dilakukan terduga pelaku termotivasi oleh investasi bodong (penggandaan uang) disalah satu aplikasi.

“Untuk saat ini yang bersangkutan dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Kini pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 21.15 WIB, sebuah toko BRILink di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II Kel. Tanjung Raja Barat Kec. Tanjung Raja menjadi sasaran perampokan. HR.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *