Sebanyak 2.229 Pemegang Senpi di Polda Diperiksa

banner 468x60

PALEMBANG, lintassumsel.com – Sebanyak 2.229 pucuk senjata api di cek fisik dan administrasinya oleh petugas Propam dipimpin langsung Wakapolda bersama Irwasda dan Kabid Propam serta para pejabat utama Polda dilapangan apel mapolda Sumsel Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan yang diikuti oleh 2.229 personel Polda Sumsel pemegang ijin tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian sehingga mampu meniadakan kesalahan atau pelanggaran terkait penggunaan senjata api oleh personel.

Wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain menegaskan pentingnya menjaga tanggung jawab dalam kepemilikan dan penggunaan senpi sebagai alat pendukung dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dilatar belakangi beberapa kejadian menyangkut penggunaan senjata api, kita dijajaran Polda Sumsel perlu melakukan antisipasi agar tidak terjadi. Senjata api merupakan amanah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk memastikan senjata api digunakan secara tepat dan profesional serta tidak disalah gunakan,” ujar Brigjen Zulkarnain.

Adapun kegiatan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata, amunisi serta kebersihan dan kesiapan senjata api untuk mendukung tugas.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, kegiatan pemeriksaan senjata api dinas dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Sumsel.

“Hari ini dilaksanakan pemeriksaan senjata api baik di Polda (Mapolda, Brimob dan Polairud) serta di Polres jajaran,” ujarnya.

“Alhamdulillah tidak ditemukan penyimpangan, kegiatan berlangsung dengan tertib,” tutupnya.(HR)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *