Diduga Sebar Fitnah “Maling” Pakai Pengeras Suara, Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

banner 468x60

Lahat,Organisasi Pers Kecam Oknum ASN DPRD Lahat Diduga Sebar Fitnah “Maling” Pakai Pengeras Suara

Oknum ASN DPRD Lahat Diduga Sebar Fitnah “Maling” Pakai Pengeras Suara, Dikecam Organisasi Pers

Bacaan Lainnya
banner 300250

Lahat –

Terkait Viral tayangan Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang berujung buruknya Profesi Wartawan di mata dunia diduga telah menebar Fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi prilaku Kejahatan atau kehilangan alias pencurian alias maling.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Barab Dafri mengecam tindakan yang dilakukan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan tindak kejahatan fiitnah dan pencemaran harkat dan martabat bagi seluruh yang berprofesi Wartawan. Rabu (28/08/2024).

Dafri kepada awak media di Sekretariat Forum Jurnalis Lahat (FJL) menambahkan bahwa dengan ada peristiwa yang sempat menghebohkan ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang MD, bahwa statmen Oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan Berita di Media Online

Selanjutnya untuk menyikapi Permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan sejumlah Ketua Organis Pers serta puluhan anggota berkesimpulan pertama sesuai aturan Oknum ASN yang bersangkutan harus Proses sesuai hukum yaang berlaku.

Langkah kedua, lanjut Bambang, Organisasi Pers kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke Polres Lahat diikuti Aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat.

“Selain permasalahan ini berkaitan dengan dugaan kuat pelanggaran hukum juga Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN,” tegas Bambang.***(Rilis SMSI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *