paripurna DPRD Lahat masa persidangan ke II Dalam Rangka Agenda Mendengarkan Laporan LKPJ Bupati Lahat Tahun Anggaran 2022

banner 468x60

LAHAT, – Bertempat di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat Provinsi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Vlll dalam rangka membahas Laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2022. Jumat (24/03/2023).

Turut hadiri Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Bersama Wakil H. Haryanto, SE, MM, Seketaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra, SH, Sekwan, Forkopimda, TBUPP, segenap jajaran OPD dan anggota DPRD serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Rapat Paripurna langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, mengatakan dari hasil absen Anggota DPRD Lahat rapat ini dapat digelar karena sudah forum.

“Dengan mengetuk palu dan mengucapkan kata Bismillah rapat Rapat Paripurna ini kami buka dan terbuka secara umum,” tegasnya.

Laporan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, mengatakan mempedomani peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, pada pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertagungjawaban Kepala Daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertagungjawab tersebut diatur dalam pasal 23 peraturan Pemerintah di atas.

“Laporan keterangan pertagungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2022 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 23 Maret 2023. Laporan keterangan Pertagungjawaban (LKPJ) ini merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 yang memuat kebijakan, realisasi anggaran dan kegiatan Kepala Daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan penyelenggaran Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundangan- undang yang berlaku. Dalam implementasinya penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan kearah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan dimasing-masing Organisasi perangkat Daerah,” jelasnya.

Lanjutnya demikan juga terhadap Pelaksanya kebijakan umum pengelolaan pendapatan Daerah yang terus meningkat maupun pengelolaan Belanja Daerah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, serta Kabupaten Lahat juga mendapatkan penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang. Ini semua berkat dukungan dari DPRD Lahat dan semua pihak, sehingga prestasi ini bisa kita peroleh bersama. Dengan tujuan Lahat makin Bercahaya.

“Dan Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan dalam laporan keterangan Pertagungjawaban Bupati Lahat tahun anggaran 2022 ini masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi, namum demikian apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalanya penyelenggaran Pemerintahan Daerah selama tahun 2022,” harapnya.

Masih katanya demikianlah pengatar laporan keterangan Pertagungjawaban Bupati Lahat tahun anggaran 2022 ini disampaikan, untuk selanjutnya kiranya dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi yang terhormat Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Lahat dan Masyarakat Kabupaten Lahat pada Umumnya.

“Kiranya jalinan kerjasama yang telah terbina baik selama ini akan selalu mendapatkan limpahan Rahmat dari Allah SWT, dan semoga kita semua akan selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah dalam rangka menjalankan roda Pemerintahan ke arah yang lebih baik, amin,” tambahnya.(LH)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *