BUPATI LAHAT,CIK UJANG.SH HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP

banner 468x60

LAHAT, Bupati Lahat,Cik Ujang.SH menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( INKRACHT ) periode Januari 2022- Juli 2022 yang di gelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Selasa ( 19/7/2022 )

Turut hadir Dandim 0405 Lahat Letkol Inf.Toni Oki Priono.SIP, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing.SH MH, Kajari Lahat Nilawati.SH MH beserta jajaran, Kapolres Lahat yang diwakili, Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua II DPRD Sri Marhaeni.SH, Kalapas Lahat, Ketua MUI Lahat, Kadis Kominfo serta tamu undangan.

Kajari Lahat Nilawati.SH MM menyampaikan, pada hari ini kita akan memusnakan barang bukti dan barang rampasaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( INKRACHT ) periode Januari 2022- Juli 2022 yang telah kita siapkan untuk di musnahkan berupa, Handphone, Senpi, Senjata Tajam, Jaket,Metamfetamina, Ganja, Sawit dan MDMA.” katanya

” Sedangkan Bupati Lahat,Cik Ujang.SH juga mengatakan, tadi telah disampaikan oleh Kajari Lahat Nilawati.SH MM yang akan kita musnahkan hari ada beberapa barang bukti periode Januari 2022- Juli 2022. Ada Norkoba, Sawit, Senjata Tajam, Senpi, Jaket, Handphone, Metamfetamina, Ganja dan MDMA, nanti akan kita bakar.’ ujar Cik Ujang

Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat kita sudah tau cakupannya diminta kepada orang tua supaya dia menjaga anaknya jangan sampai terjebak narkoba sekarang lagi marak sampai ke desa-desa ini, kita punya tanggung jawab semua dari Bupati sampai ke masyarakat pun kita awasi anak-anak kita dan keluarga kita jangan sampai memakai narkoba, apalagi senpi elegal, apalagi mencuri sawit itu kan sudah tau bukan punya kita dan juga kepada masyarakat kalau kita mau panen ya kita tanam sendiri, kalau narkoba kan sudah tau itu api jangan di pegang kalau di pegang pasti kita akan terbakar.” pesan Bupati Lahat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *