LAHAT, Ls – Tim gabungan resintel Polsek Kikim Timur dan tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat, Berhasil mengamankan Dodi (40) pemilik senjata api laras (senpira) pendek. Tersangka Dodi berikut barang buktinya diamankan dikediamannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka Dodi ini dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, jika tersangka diketahui menyimpan dan kerap kali terlihat membawa senpira saat berpergian. Kemudian Menindak lanjuti informasi itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Tanpa perlawanan tersangka Dodi berikut barang bukti senpira pendek berhasil diamankan. ” Dan Untuk proses penyelidikan lebih lanjut tersangka sudah kita amankan. Kita akan kembangkan kepemilikan senpira ini,” tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim AKP Kurnia Barmawi, SIK didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH.(lili)
Polres lahat ungkap kasus kepemilikan senpira ilegal di wilkum Polsek Kikim timur
Pos terkait
Pamitan dan Doa Bersama, Pasangan YM-BM Makin Yakin Maju Bersama Masyarakat Kabupaten Lahat
Tim YM-BM Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Talang Jawa Utara
Respon cepat calon bupati lahat Yulius Maulana Siap Fasilitasi Lisi Karnani Untuk Menuntut Keadilan
Calon bupati kabupaten lahat Yulius Maulana ST, sholat Jumat bersama masyarakat lahat
Tim relawan Yulius Maulana ST,dan H. Budiarto marsul Jumat Berkah berbagi ratusan nasi kotak