Polres lahat ungkap kasus kepemilikan senpira ilegal di wilkum Polsek Kikim timur

banner 468x60

LAHAT, Ls – Tim gabungan resintel Polsek Kikim Timur dan tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat, Berhasil mengamankan Dodi (40) pemilik senjata api laras (senpira) pendek. Tersangka Dodi  berikut barang buktinya diamankan dikediamannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka Dodi ini dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, jika tersangka diketahui menyimpan dan kerap kali terlihat membawa senpira saat berpergian. Kemudian Menindak lanjuti informasi itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Tanpa perlawanan tersangka Dodi berikut barang bukti senpira pendek berhasil diamankan. ” Dan Untuk proses penyelidikan lebih lanjut tersangka sudah kita amankan. Kita akan kembangkan kepemilikan senpira ini,” tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim AKP Kurnia Barmawi, SIK didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH.(lili)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *