OKI, Lintassumsel.com— Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan SPBU Jalan Lintas Timur, Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, yang sempat viral di media sosial, langsung mendapat respons dari jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kurang dari sehari setelah video tersebut ramai diperbincangkan, dua pria yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Kedua pria itu masing-masing berinisial MN (42), warga Kelurahan Perigi, dan TM (23), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung. Keduanya diamankan Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MN mengakui meminta uang kepada sopir truk Fuso yang ingin didahulukan saat mengantre pengisian BBM di SPBU. Setelah kendaraan tersebut diprioritaskan mengisi bahan bakar, sopir memberikan uang sebesar Rp100.000. Sementara itu, TM mengaku menerima uang sebesar Rp20.000 dari sopir yang sama.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI. Penyidik terus mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi yang diterima, termasuk yang viral di media sosial, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli atau aksi premanisme sehingga dapat segera kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.(hr)
