LAHAT – Berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan curas. Hari ini bertepat di halaman Markas Besar Polres Lahat (Mapolres) gelar Apel upacara pemberian penghargaan (Reward) kepada 21 Anggota Pernobil Polres Lahat. Senin (02/08).
Apel pemberihan penghargaan di pimpin oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik langsung diberikan kepada 21 personel polres dan Polsek atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan curas sesuai LP/A-01/VII/2021/Sumsel/sek Pajar bulan tanggal 14 Juli 2021.
Apel tersebut diikuti oleh, Waka Polres Lahat, Kompol Jossy Andrianto ST.MM. PJU Polres Lahat. Perwira polres lahat,Kapolsek dan anggota yang mendapatkan reward. Adapun ke 21 personil yang mendapatkan penghargaan dari kapolres lahat sesuai dengan skep kapolres lahat no. Skep / 55/VIII/2021/ tanggal 01 Agustus 2021 yang terdiri dari 4 perwira diantaranya.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Lahat AIptu Lesmono menjelaskan terkait pemberina penghargaan kepada Perwira dan 21 Anggota personil Polres Lahat.
“AKP Kurniawi Barmawi SIK ( kasat reskrim polres lahat) AKP Kasmini Darda SH ( Kapolsek Pajar bulan) Ipda Budi Agus SE ( Kanit Pidum sat Reskrim polres lahat), Ipda Supran Ependi ( Kanit Reskrim Polsek Pajar bulan) dan 17 Bintara unit Buser dan anggota Polsek Pajar bulan,”ujar Kapolres Lahat melalaui Kasubsi Penmas Polres Lahat AIptu Lesmono S.H.
Pemberian penghargaan atau reward kepada 21 personel polres lahat atas keberhasilan ungkap kasus curas dan pembunuhan korban An. Mastawan bin Sarkowi,alamat desa suka jaya kec pagar alam Utara. TKP jalan umum tebing ayek bengkok desa talang Padang tinggi kecamatan. Pajar bulan, dengan 2 tersangka yaitu Heriwiansyah desa Tanjung mulak, kecamatan Pulau Pinang dan Gumpa Gumiwa desa Simpur Kecamatan. Gumay Ulu.
“Kapolres lahat memberikan penghargaan atas prestasi yang di capai oleh personel sat Reskrim polres lahat bekerjasama dengan Polsek Pajar bulan, atas kesiagapan personel dalam olah TKP dan bantuan masyarakat dalam waktu 14 hari kasus tersebut bisa diungkap.”ucap Lesmono S.H
Sebagai kapolres Lahat dirinya mengucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus ini, semoga dengan niat dan kerja yang ikhlas akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari.
“Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi diharapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas bagi personel sesuai dengan wujud implementasi program pioritas kapolri menuju polri yang presisi di bidang transpormasi organisasi serta memotivasi prestasi dan kinerja yg baik dibidang operasional maupun di bidang pembinaan sehingga berdampak pisitif bagi kemajuan institusi polri khususnya polres lahat.”jelasnya(lili)