Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi Larang Larang anggotanya bergabung di Ormas, LSM, Forum

INDRALAYA,lintassumsel.com -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurnaidi melarang anggota PWI bergabung di Ormas, LSM, Parpol, Perkumpulan wartawan lainnya (Forum).

Hal ini diungkapkan selesai acara pelantikan Ketua dan pengurus PWI Ogan Ilir, Rabu 5/8/2026 di RM Pindang Mantap jalan Kopral Juni, arah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya Raya, Kec. Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kurnaidi menambahkan larangan anggota PWI bergabung di Ormas, LSM, Patpol dan Perkumpulan wartawan lainnya (Forum), yang tidak berbadan hukum, itu harus ada izin tertulis (rekomendasi) dari PWI Provinsi. Tanpa ada izin tertulis dari PWI Provinsi jeberadaan Forum tersebut dinyatakan ilegal secara organisasi. Apalagi yang berbadan hukum, jelas dilarang sesuai AD/ART PWI Pasal 10 ayat 1 dan 2.

Larangan ini mengacu pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Ballroom Aston Hotel, Serang 7/2/2026. Keputusan Konkernas tersebut menegaskan, setiap anggota PWI yang membentuk Forum wartawan atau kelompok kerja wartawan wajib mengantongi izin tertulis dari pengurus PWI Provinsi.

Sanksi bagi anggota Persatian Wartawan Indonesia (PWI) yang mengikuti atau membentuk Forum, wartawan tanpa izin tertulis dari pengurus PWI Provinsi berupa sanksi tegas hingga pencabutan kartu tanda anggota PWI.

Untuk itu Kurnaidi berharap dan menghimbau untuk tetatap menjaga nama PWI, karena organisasi paling tertua dan diakui legalitas dan eksistensinya hanya PWI, ujar Kurnaidi.(HR)

Pos terkait