Kayuagung, lintassumsel.com— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Blade terjadi di Jalan Poros Desa Sukadamai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan seorang penumpang mobil mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah WA (46), warga Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, yang mengendarai sepeda motor Honda Blade. Korban mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya luka robek pada paha kiri, luka lecet di punggung dan siku kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga.
Sementara itu, penumpang mobil Toyota Fortuner, P (49), warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, mengalami luka memar di kepala bagian kiri, luka robek pada pelipis kiri, dan mengeluhkan sesak di dada. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Pengemudi mobil berinisial O (26) dilaporkan selamat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula ketika Toyota Fortuner yang melaju dari arah Selapan menuju Pampangan mengalami pecah ban. Kendaraan kemudian bergerak ke jalur kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Panji Wijaya mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. “Dugaan sementara, kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Namun, seluruh penyebab kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp60 juta.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan berlalu lintas diawali dari kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan sebelum digunakan, terutama memeriksa kondisi ban, rem, dan komponen penting lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Menurut Kapolres, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres OKI sesuai prosedur. Polisi juga telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama saat menempuh perjalanan di jalur antarkecamatan dengan kecepatan relatif tinggi. Pemeriksaan sederhana terhadap ban dan komponen keselamatan lainnya dinilai dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.(Eka)
