Pansus DPRD Sumsel Dalami Potensi Retribusi dan Pengelolaan Aset Daerah

Palembang, lintassumsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan terkait penggalian potensi retribusi dan pendapatan dari pengelolaan aset daerah. Rapat ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sebagai pihak utama untuk memberikan paparan terkait potensi pendapatan yang dikelola masing-masing sektor.

Turut mendampingi jalannya rapat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Pansus menyampaikan bahwa sektor perhubungan dan pendidikan memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD, terutama dari retribusi layanan dan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Melalui rapat ini, kami ingin menggali secara detail potensi-potensi yang bisa dioptimalkan, baik dari sisi retribusi jasa layanan maupun pengelolaan aset daerah agar lebih produktif,” ujarnya.

Dari paparan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, terungkap bahwa sumber retribusi utama berasal dari layanan transportasi seperti terminal, pengujian kendaraan bermotor (KIR), serta pengelolaan fasilitas pendukung transportasi lainnya. Namun, masih terdapat sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana hingga belum optimalnya sistem digitalisasi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memaparkan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset pendidikan seperti gedung, lahan, serta fasilitas penunjang lainnya yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara legal dan transparan.

Pendamping rapat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, menekankan pentingnya integrasi data dan sistem pemungutan retribusi agar lebih efektif dan akuntabel. Sementara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyoroti perlunya inventarisasi aset yang lebih akurat sebagai dasar pengelolaan yang optimal.

Di sisi lain, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan agar seluruh upaya peningkatan PAD tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Pansus DPRD Sumsel menegaskan akan terus mendorong OPD terkait untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan PAD, termasuk melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset, serta penguatan regulasi pendukung.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di Provinsi Sumatera Selatan. (Eka)

Pos terkait