Palembang, lintassumsel.com–Efisiensi anggaran pada 2026 menjadi tantangan baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Selatan, meski realisasi program tahun 2025 nyaris sempurna.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel, Drs. H. Tamrin, M.Si, menegaskan seluruh OPD tetap dituntut bekerja optimal di tengah keterbatasan anggaran. Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat pansus bersama sejumlah OPD di Kantor DPRD Sumsel, Selasa (14/4/2026) malam.
“Untuk 2025, capaian kinerja OPD cukup baik. Dari sisi fisik kegiatan, hampir 100 persen terealisasi,” ujar Tamrin.
Namun, ia mengingatkan kondisi 2026 tidak akan semudah tahun sebelumnya. Kebijakan efisiensi anggaran yang kembali diberlakukan menuntut OPD lebih cermat dan efektif dalam mengelola program.
“Dengan anggaran yang lebih kecil, kinerja harus tetap maksimal. Ini yang kami dorong,” tegasnya.
Dalam evaluasi tersebut, Pansus I juga memberikan sejumlah catatan penting. Selain peningkatan kinerja dan evaluasi program, OPD diminta memperkuat publikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sorotan lain muncul pada aspek keamanan, khususnya di Dinas Kearsipan yang dinilai masih kekurangan personel pengamanan. Kekurangan ini dinilai krusial mengingat pernah terjadi kasus kehilangan arsip. Pansus mendorong penambahan tenaga, termasuk melalui skema outsourcing.
Tak hanya itu, persoalan perencanaan anggaran juga menjadi perhatian. Tamrin menyoroti masih adanya ketidaktepatan dalam alokasi gaji dan honor, terutama akibat perubahan skema ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan ini memicu perbedaan struktur penggajian hingga menimbulkan sisa anggaran (silpa).
Meski terdapat sejumlah catatan, Pansus I menyimpulkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dapat diterima karena secara umum telah sesuai dengan realisasi kinerja OPD.
“Ke depan, OPD harus lebih kreatif, inovatif, dan responsif terhadap regulasi. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja,” tandasnya. (Eka)
