Tak Direstui, Remaja di OKI Nekad Kabur dengan Pacarnya

OKI, lintassumsel.com–Sempat dinyatakan hilang dan viral di media sosial, seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian.

 

Siswi kelas IX SMP yang disamarkan dengan nama Bunga (14) itu ditemukan berkat respons cepat dan kerja sama Polsek Pedamaran dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI. Korban diketahui berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan kehilangan diterima setelah korban tidak pulang ke rumah.

 

“Seorang remaja putri di Kecamatan Pedamaran dinyatakan hilang pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, 15 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, kami mendapat informasi awal terkait keberadaan korban,” ujar AKP Ilham Parlindungan, Rabu (17/12/2025).

 

Ia menuturkan, pada Senin malam pihak kepolisian meminta orang tua korban untuk membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar pencarian. Selanjutnya, Polsek Pedamaran bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI melakukan penelusuran jejak dan lokasi terakhir korban terlihat.

 

“Hasilnya, pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaan korban di wilayah Lampung Timur,” ungkapnya.

 

Kapolsek Pedamaran kemudian memimpin langsung tim gabungan yang melibatkan Polsek Pedamaran, Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI, serta dibantu personel Polsek Teluk Gelam menuju lokasi tersebut.

 

“Sekitar pukul 17.30 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah diamankan oleh warga setempat di rumah pamong desa,” jelas AKP Ilham.

 

Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa kabur korban. Pria tersebut diketahui bernama Faul Azmi (24), seorang buruh tani yang sebelumnya tinggal di rumah bibinya di Dusun II, Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

 

“Korban dan yang bersangkutan mengaku telah menjalin hubungan secara diam-diam selama kurang lebih satu tahun. Keduanya takut hubungan tersebut tidak direstui karena korban masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP,” katanya.

 

Karena dijanjikan akan dinikahi, keduanya kemudian sepakat melarikan diri ke wilayah Lampung Timur. Setelah ditemukan, pihak keluarga dari kedua belah pihak melakukan musyawarah.

 

“Mengingat hubungan keduanya sudah berlangsung cukup lama, orang tua korban dan keluarga terduga pelaku sepakat untuk menikahkan mereka. Namun karena korban masih di bawah umur, rencananya pernikahan dilakukan secara agama terlebih dahulu. Pernikahan resmi sesuai hukum negara akan dilakukan setelah korban cukup umur,” terang AKP Ilham.

 

Atas kesepakatan tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

 

Sementara itu, DT, orang tua korban, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Pedamaran dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI atas upaya cepat dalam pencarian anaknya.

 

“Kami sangat berterima kasih karena anak kami sudah ditemukan dalam keadaan selamat. Soal kelanjutan sekolah, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah. Yang terpenting anak kami sudah kembali,” ujarnya

Pos terkait