OKI, lintassumsel.com–Sakit hati lantaran diusir menjadi motif Adam (25) nekat membunuh adik iparnya sendiri Yakkup Saputra bin Hasan (24).
Untuk diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Jum’at, 31 Oktober sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Jati RT 03, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung OKI.
Saat diintrogasi Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH, tersangka Adam (25) menjelaskan, bahwa pada pagi hari Jumat, 31 Oktober 2025, korban terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya dan saudara perempuannya bernama Uluk (istri pelaku).
Mengetahui hal tersebut, pelaku Adam (25) datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.
Lanjutnya, tersangka dengan korban sempat cekcok, korban juga mengusir tersangka dengan cara melempar pakaian pelaku keluar dari rumah mertuanya.
”Dia ngomong pergilah kau kampang babi anjing, aku sakit hati pak,” katanya saat diinterogasi Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH saat press release di Mapolres OKI, Sabtu (1/11) sore.
Dasar sakit hati itulah membuat Alam (25) mengajak Leo (30) kakak alam, nekat membunuh korban dengan cara menusuk korban sebanyak 4 kali di bagian punggung, dada kiri kanan dan membacok leher kanan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun, kurang dari 24 jam aksinya pun terungkap, keduanya pun ditangkap Satreskrim Polres OKI di rumahnya di Desa Srinanti OKI.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres OKI memberikan apresiasi atas kesigapan Satreskrim Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.
”Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.(eka)
Sakit Hati Diusir dengan Kata Kasar, Pria di Kayuagung Nekat Bunuh Adik Ipar
