13 Paket Proyek Gagal Lelang

Ogan Ilir, lintassumsel.com – Sebanyak 13 paket proyek gagal lelang yang ditayangkan situs LPSE.OganIlirKab.go.id. Hal ini menjadi sorotan publik akan kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (30/5/24).

Dari informasi yang didapat dari situs Pemkab Ogan Ilir itu, 13 paket proyek merupakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang didominasi adalah rehab-rehab gedung sekolah yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada.

Masih dari situs tersebut, disampaikan bahwa gagalnya tender proyek tersebut dikarenakan semua perusahan yang masuk kompak tidak melakukan penawaran sama sekali. Dan anehnya, perusahaan yang masuk didalam tender proyek itu rata-rata Cv dan PT yang sama.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar akan integritas UKPBJ Kabupaten Ogan Ilir yang dulunya disebut Unit Lelang Pengadaan tersebut dalam menyelenggarakan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti yang terlihat pada tender Rehab 7 Ruang Kelas SDN 7 Tanjung Raja, ada 9 perusahaan yang tercantum masuk sebagai peserta yakni CV Al Ittifaqiah Press, CV Citra Abadi, CV Geotama, CV Wibawa, CV Mahkota, CV Widia, CV Saung, CV Bintang Samudra, dan CV Tiga Putra kesemuanya tidak memasukkan penawaran.

Pada tender Rehab Kelas SD 2 Pemulutan Selatan dan Rehab Ruang Kelas SD 2 Rantau Panjang juga ditemui perusahaan yang sama yakni CV Citra Abadi, CV Geotama, CV Wibawa, CV Bintang Samudra dan CV Tiga Putra yang kesemuanya juga tidak ada penawaran sama sekali.

Hal ini menjadi pertanyaan serius apakah ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum di UKPBJ Ogan Ilir sendiri, dimana pengadaan secara elektronik yang ditujukan untuk kemudahan dalam belanja pemerintah diharapkan transparan dan akuntabilitas.

Sementara itu Kepala UKPBJ Ogan Ilir Kiki Sumarce saat dikonfirmasi melalui via pesan WA mengaku dalam aturan pengadaan setelah kita tayang, terus jadwal pemasukan penawaran tidak ada penyedia yang melakukan tawaran maka secara aplikasi pelelangan dianggap batal.

Kiki berkilah bagaimana bisa di bilang ada CV yang sama kalau yang nawar saja tidak ada. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang ada, karena dari 13 paket proyek tersebut didominasi perusahaan yang sama didalam peserta lelang.

“Ya Kalau cuma sekedar formalitas tidak usah dilakukan pelelangan, langsung pakai katalog saja, di katalog saja masih memakai mini kompetisi atau negosiasi apalagi lelang,” ujarnya.,(hr)

Pos terkait