lintassumsel.com, OGAN ILIR | Persatuan Wartawan Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir [PWI OI] bersama Pengadilan Negeri [PN] Kayuagung jalin komunikasi untuk meningkatkan sinergitas. Bahkan, pada kesempatan tersebut kedua pihak memaparkan sistem digitalisasi informasi serta kemudahan cara mengaksesnya bagi masyarakat Ogan Ilir.
Hal itu terungkap saat PWI OI menyambangi PN Kayuagung Senin 29 April 2024.
“Terima kasih saya ucapkan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Guntoro Eka Sekti SH MH berserta jajaran yang sudah mau menerima kehadiran kami PWI Ogan Ilir,” ungkap Ketua PWI OI Fredi Kurniwan dalam mengawali sambutannya.
Ketau PWI Fredi mengatakan tujuan kedatangan kami adalah untuk bersiraturrahmi memperkenalkan diri dan berharap dukungan sepenuhnya dari Ketua Pengadilan Negeri. “Berhubung kabupaten Ogan Ilir belum mempunyai Pengadilan Negeri, dari itu dirinya berharap dukungan dan support dari lembaga tersebut,” ujarnya.
Fredi menjelaskan wartawan dituntut berkerja bersadarkan Kode Etik Jurnalis [KEJ]. Setiap wartawan mepunyai perusahaan media tempat mereka bekerja] namun, kami tergabung dalam satu naungan profesi wartawan [PWI]. “Bila terdapat anggota kami yang melakukan pelanggaran KEJ dan kode perilaku, laporkan, kami siap menegurnya hingga sanksi jika terdapat pelanggaran berat,” tegasnya.
Selain itu, dia berharap bukan hanya wartawan di satu kabupaten saja yang mendapatkan prioritas tapi seluruhnya dapat mendapat akses termasuk PWI Ogan Ilir.
“Diharapkan wartawan dari bumi Caram Seguguk mendapatkan perlakuan serupa, tidak ada perbedaan semuanya sama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Guntoro Eka Sekti SH MH menyambut baik kunjungan silaturahmi, dan mengapresiasi keberadaan PWI OI sebagai wadah jurnalis yang bertugas secara profesional.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin mencari informasi masalah kegiatan Pengadilan Negeri Kayu Agung ini, bisa langsung ke saya sendiri malalui wawancara tatap muka pun boleh, telepon langsung atau pun melalui WA juga boleh,” ungkapnya.
“Saat ini, untuk mencari informasi tentang kegiatan Pengadilan, cukup klik Aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Perkara [SIPP]. Baik masyarakat atau pun wartawan bisa langsung tau tentang proses pengalihan, kapan dimulainya persidangan, beberapa kali disidangnya, dan apa hasilnya sidangnya,” jelasnya.
Pengadilan adalah sebuah organisasi, karena tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan tidak boleh memihak siapa yang salah dan saipa yang benar, bersikap netral,” ucapnya.
Ke depan Pengadilan Negeri akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir. “Rencana ke depan Pengadilan Negeri Kayu Agung akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir, yaitu di gedung Dinas Kesehatan yang lama, beralamat di Perkantoran Pemda lama Indralaya,” paparnya.
Saat ini sedang dalam proses persiapan. Nantinya untuk para napi asal OI tidak perlu jauh-jauh lagi menjalani sidang pengadilan. Tidak perlu lagi ke OKI karena di Ogan Ilir sudah ada tempat pengadilan sendiri.
“Untuk jadwal persidangan tidak dilakukan setiap hari, ada jadwal waktu yang tertentu, Selasa Rabu di OKI dan Senin Kamis di OI.,” pungkas dia. (hr)