Satuan lalulintas polres lahat bersama Jasa Raharja bagi takjil dan OPS keselamatan musi 2024

Lahat lintas sumsel- Satuan Lalulintas Polres Lahat Bersama PT Jasa Raharja perwakilan lahat pada sore hari ini sekitar pukul 16.00 WIB melakukan sosialisasi terhadap para pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Barlian Bandar Jaya atau simpang Empat Kejaksaan Negeri Lahat Kecamatan Lahat, Kamis, (14/03/24).

Sosialisasi tersebut berupa mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas serta taat dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Satuan Lalulintas Polres Lahat melakukan hal tersebut guna mencegah kecelakaan lalulintas dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Karena didalam pajak terdapat komponen ansuransi yang dikelolah oleh jasa raharja untuk korban-korban lalulintas, selain itu kita berupaya untuk mencegah kecelakaan, pun kalaupun terjadi kecelakaan siap membantu,” ujarnya kemedia ini saat diwawancarai disela kegiatan.

Pihaknya juga menekankan agar para pengendara tetap selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu melengkapi surat-suat kendaraan dan tidak lupa untuk tepat waktu dalam membayar pajak.

“Dan kita juga membagikan takjil sebagai inisiasi jasaharja dan satlantas, karena bertepatan dengan bulan puasa, jadi paslah dengan pemberian takjil,” katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, SH.MH mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan jasa raharja Lahat guna menekan angka kecelakaan lalulintas khususnya di Kabupaten Lahat.

“Selain itu ini adalah serangkaian kegiatan operasi keselamatan Musi tahun 2024, dimana kami Sat Lantas Polres Lahat mengajak masyarakat untuk tetap tertib berkendara,” ujarnya.

AKP Muriyanto SH,MH,mengatakan sasaran operasi keselamatan Musi 2024 adalah berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara dibawah umur, bersepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebih kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

“Kami mengimbau mari utamakan keselamatan berlalulintas guna mewujudkan Indonesia maju, serta selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H,” ucapnya.(Lh)

Pos terkait