Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Balai Amil Zakat Nasional menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) bagi Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, senin (27/02/23).
Turut Hadir oleh Bupati Lahat Cik Ujang.,SH dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM, TBUPP,
Kepala OPD terkait, Ka. Kanmenag Atau mewakili, Camat, Lurah, Kepala Desa dan tamu sesuai undangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lahat Drs. H. Hamdi Harsal mengatakan Keberadaan Baznas sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, merupakan instumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya Kabupaten Lahat. Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan perekonomian.
“Zakat selain dapat membantu beban Pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat”, paparnya
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM dalam sambutannya menyampaikan Terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan mengenai pengelolaan Zakat yakni, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2014.
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional dan Pemerintah Kabupaten Lahat juga telah mengeluarkan Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah juga himbauan Bupati tentang penyaluran zakat ASN/PNS, BUMD, dan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Lahat. Untuk itu, kami berharap kepada para Kades dan Lurah dapat berpartisipasi menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Kabupaten Lahat”, ucapnya
Kemudian kami ucapkan Terima kasih kepada pimpinan Baznas yang telah bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lahat. Dalam memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat. Tetaplah bersemangat dan bekerja sama membangun Kabupaten Lahat bercahaya. Terima kasih atas segala perhatiannya, mohon maaf atas segala kekurangannya”, tutupnya, ( putra)