LAHAT- Rapat paripurna ke IX masa persidangan kedua tahun sidang 2022 dalam rangka Penyerahan Keputusaan DPRD Kabupaten Lahat sebagai Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat Akhir Tahun Anggaran 2021yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST didampingi Wakil Ketua I Gaharu.SE MM dan Anggota DPRD Dedi Chandra kepada Bupati Lahat,Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM. Senin ( 25/04/2022 ) Bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten lahat.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Dandim 0405 Lahat Letkol. Inf.Toni Priono.SIP, Kapolres Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Lahat yang diwakili, para Anggota Dewan, Assisten,Staf Ahli, Staf Khusus, Jajaran OPD, Ketua Banwaslu, Ketua KPU, Kakankemenag, Subden Pom, Ketua TP PKK Kab.Lahat Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut yang diwakili Anggota, Ketua GOW yang diwakili, Ketua DWP yang diwakili, Ketua Ikatri dan para tamu undangan.Rapat yg di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten lahat Fitrizal Homizi,ST.M.Si.
Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan daerah, rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan panitia khusus (pansus) yang di bentuk dprd untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati lahat tahun anggaran 2021,ucap Fitrizal HumiziDalam sambutan Bupati Lahat,Cik Ujang.SH menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah, yang telah kami sampaikan pada tanggal 30 Maret 2022 yang lalu, merupakan tugas Kepala Daerah dalam menjalankan fungsi eksekutif, serta dalam rangka memberikan gambaran umum penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 ( satu ) tahun, terhitung dari tanggal 1 Januari s/d Desember 2021.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD kabupaten lahat, atas segala pengorbanan yang telah dicurahkan berupa tenaga,waktu dan pikiran sebagai mitra Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah dan ucapan terima kasih secara khusus pada pembahasaan laporan keteranganp pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021.” sampainya