LAHAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat koordinasi terkait program jalan satu arah (One Way) di Jalan Mayor Ruslan Kecamatan Kota Lahat. Bertempat di ruang Ops Room, Kamis (16/09).
Rapat koordinasi tersebut langsung di pimpin Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, serta dihadiri pihak Polres Lahat, pihak Kodim 0405 Lahat, Asisten II, Kadishub, Kadis PUPR, Kadis PRKPP, Kepala Bappenda, Kepala Balitbang, Camat Lahat, Kesbangpol, dan Kadis Perdagangan.
Dalam penjelasan Kepala Dinas PU- PR Kabupaten Lahat, Mirza Azhari, ST, MT, mengatakan Dinas PU- PR mendapatkan tugas untuk membangun Jalan satu arah, dan alhadulillah untuk pembokar sudah dilakukan, kondisi di lapangan tinggal proses pengasapalan yang akan dilakukan dari simpang Pasar Lama Kangkungan sampai ke Pasar Lematang.
“Pihak kami siap untuk melakukan kontong parkir di depan Stasiun secara Perarel, untuk nantinya pemindahan perdagang malam sementara akan dipindahkan simpang Stasiun,”jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Drs Sutoko dalam paparannya mengatakan meminta kepada para peserta rapat agar dapat memberikan saran dan pendapat didalam pelaksanaan program jalan satu arah l yang akan dijalankan.
“Untuk melakukan uji coba jalan satu arah setelah selesai pembangunan gorong- gorong di Jalan Lintas Sukar Ratu Kecamatan Lahat yang saat ini masih tahap pengerjaan, untuk rambu- rambu akan segera dipasang disaat melakukan uji coba nanti, ” paparannya.
Pj Sekda Lahat H.Deswan Irsyad dalam arahanya mengatakan memberlakukan Jalan satu arah (One Way) di Jalan Mayor Ruslan dalam tahap persiapan yang di laksanan PUPR , telah di sampaikan kemungkinan penyelesaian jalan gorong- gorong di awal Oktober. Uji coba dapat dilakukan Minggu kedua Bulan Oktober.
“Artinya 4 rancanagan rekayasa lalu lintas dan seluruh masukan dapat di uji cobakan dapat buat kenyamaan bagi pengguna jalan masyarakat Kabupaten Lahat. Pada kesempatan ini kesempatan Forum lalu lintas Lahat mendukung penuh kebijakan One Way, “ungkapnya.
Lanjutnya ditargetkan seluruh pembangunan ini akan selesai akhir tahun ini dapat dilakukan secara resmi melalui keputusan.
“Efek berantai dari One Way harus di perhitungkan akan sudah harus mulai memperhitungkan, kita putuskan kalaupun tidak menyalahi aturan parkir secara paralel untuk memperluas badan jalan dengan segala fasilitas pendukung. Kepada pihak Dishub dan Dinas terkait agar terus mensosialisasikan rencana pemerintah Kabupaten Lahat dalam program One Way, “pintanya.(lili)