OGAN ILIR, LS – Program Keluarga Harapan yang biasa di kenal dengan (PKH), adalah salah satu Program bantuan bersyarat dari pemerintah untuk Keluarga Miskin sejak tahun 2007, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan,
Purnomo (50) thn, warga Desa Pulau Kabal Kec Indralaya Utara Ogan Ilir, mengatakan, selama adanya Program bantuan PKH dari pemerintah dirinya tidak pernah dapat bantuan yang namanya PKH,
Yang ada cuma bantuan BLT DD, itupun susulan,
Jelang verifikasi untuk bantuan PKH yang baru, purnomo mengaku untuk saat ini pemerintahan desa belum ada yang datang untuk mendata/verifikasi dirinya agar bisa masuk untuk mendapat bantuan PKH ini, “tempo hari sih ada yang datang mendata,tapi kami tidak tahu data untuk apa” ungkapnya.
Selain Purnomo, warga Desa Pulau Kabal lainnya yang menerima Bantuan PKH yang sempat kami wawancarai Nuraini (25)th,merasa senang atas adanya bantuan PKH dari pemerintah, meskipun untuk sekarang belum ada informasi dari pendamping kapan PKH akan cair, terakhir dirinya mengaku mendapat bantuan PKH dibulan 3 maret 2021,.
Nuraini menambahkan, sedikit menyayangkan kalau orang tua nya Mbah Dasum (83) th,sampai saat ini tidak pernah mendapat bantuan PKH tersebut, yang ada cuma bantuan BLT DD,.menurut pantau kami dilapangan Mbah Dasum ini sangat layak untuk mendapapatkan bantuan PKH.
terlepas dari itu, Kepala Desa Pulau Kabal, Yansori (51) th, mengklarifikasi atas apa yang dikeluhkan oleh masyarakat bahwa semua tidak benar tentang minim nya pemerintahan desa dalam mendata/verifikasi warga yang layak dan tidaknya, dirinya mengaku sudah memerintahkan perangkat desa agar lebih teliti dalam mendata warga, mana warga yang layak dan tidak nya untuk mendapat bantuan dari pemerintah,
Yansori juga menambah kan, bagi warga yang belum masuk dalam verifikasi bantuan dari PKH tebaru , mereka juga sudah kita berikan bantuan yang lain seperti BLT DD, BST dan juga kita bantu mengurus agar warga mendapat kan Bansos UMKM,.
Selain itu kades Yansori menuturkan, beberapa warga yang belum pernah dapat bantuan dari pemerintah, bisa jadi dikarenakan mereka tidak tercatat sebagai warga Desa Pulau Kabal karena kemungkinan mereka pindahan dari tempat lain, saya selaku Kades sudah memerintahkan Sekdes dan RT Agar warga pindahan secepatnya mengurus surat pindah agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, ujarnya (kut).