OGAN ILIR – LS, Ratusan warga Desa Sungai Pinang 1, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, mendatangi lokasi penambangan di kawasan Pantai Supi desa setempat. Warga meminta aktivitas penambangan dihentikan karena dikhawatirkan merusak lingkungan, “Setelah bertemu dengan kepala desa, warga sepakat meminta aktivitas tambang pasir diduga elegal tersebut dihentikan.” kata perwakilan warga saat mediasi, Senin (23/8/2021).
Pantauan di lokasi penyedotan, tampak satu unit ponton yang yg berada di tengah sungai,.
Sementara itu aktivitas pekerja penambang pasir. Yang terlihat terhenti.
Kepala Desa Sungai Pinang1, Aan Feriansyah. ST saat dihubungi wartawan mengatakan, Pada prinsipnya sudah tidak ada lagi penambangan pasir di sungai pinang I, tapi masih ada kegiatan yg dilakukan diwilayah kelurahan tanjung raja, namun dampaknya sangat terasa bagi penduduk desa sungai pinang I, terutama suara bising mesin penyedot pasir dan tanah longsor dibibir sungai, Desa kami menjadikan pasir ditepi sungai sebagai destinasi wisata melalui Dana Desa, Oknum malah menyedotnya. Ucap Aan.
Lanjut Aan, pihaknya mencoba memfasilitasi komunikasi antara warga dengan pihak penambang namun belum ada kata sepakat.
Tuntutan warga tidak ada lagi kegiatan penambangan pasir diwilayah sungai ogan di sekitar desa sungai pinang I, mulai dari perbatasan Desa Serijabo sampai Desa Lagati dan berseberangan dengan Kelurahan Tanjung Raja” Tanah longsor dibuktikan dengan pasir dipantai mulai tertimbun lumpur, rumah penduduk retak, suara bising siang dan malam.
Pantai Supi ini adalah aset, dan sudah memberikan kontribusi kepada warga Sungai Pinang 1 khusunya dan Kecamatan Sungai Pinang pada umumnya, Jika musim pantai, masyarakat dapat berjualan disekitar pantai, sebagian menjaga lahan parkir yg dikelola langsung oleh masyarakat, terutama dihari libur bisa mencapai puluhan juta perputaran uang dipantai supi, wajar kalau warga menjaga aset tersebut, Jika masih terjadi penambangan, masyarakat tetap akan protes, bukan tidak mumgkin akan terjadi keributan antara penambang dengan warga.Tegas Aan
Sementara Camat Sungai Pinang Sri Yuharni, Memgatakan, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Kapolsek Tanjung raja, hari ini (senin, 23.8.2021) kami sudah rapat bersama kapolsek Tanjung Raja, Camat Tanjung Raja, Lurah Tanjung raja, Kades Sungai Pinang 1, nanti akan diadakan rapat lanjutan dengan pihak- pihak yg terkait, Insya allah dalam wktu dekat akan diadakan rapat lanjutan yang nantinya akan melibatkan pihak2 yg terkait. Tutur Camat.(HR)