LAHAT – Bertempat di Pasar Kalangan Desa Negeri Kaya, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Senin (2/8/2021), Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Sertu Junaidi melakukan sosialisasi PPKM level 3 sekaligus pembagian masker.
“Hari ini kami lakuka sosialisasi PPKM Level 3 dan pembagian masker oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,” ungkap Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi melalui Plh Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten CBA Ndaru Wedono.
Ndaru mengemukakan, Bahwa saat ini Kabupaten Lahat telah diberlakukan PPKM Level 3, berdasarkan surat edaran Bupati Lahat Nomor : 443.1/443/SE/B.Kesbangpol/2021, tertanggal 29 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lahat.
“Dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19), hal ini kami menghimbau warga tetap patuhin protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Kegiatan sosiaslisasi PPKM Level 3 dipimpin, Kapuskes Tanjung Sakti Pumi, Elva7 Desita SST MM, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sakti Pumi, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Tanjung Sakti.(Lili)